Kantor Bea Cukai Luwuk berkomitmen memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai terbaik untuk mendukung kelancaran perdagangan dan ekonomi daerah.
Layanan digital terdepan untuk kemudahan akses informasi dan pelayanan
Berbagai layanan kepabeanan dan cukai yang kami sediakan untuk memudahkan proses bisnis Anda
Pelayanan pengurusan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan pengurusan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk mendukung kelancaran ekspor produk lokal.
Pengelolaan dan pengawasan kawasan berikat untuk fasilitas kemudahan dalam kegiatan industri dan perdagangan.
Layanan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor dengan standar profesional dan transparan.
Penetapan tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan klasifikasi barang yang tepat.
Layanan konsultasi dan informasi mengenai peraturan kepabeanan dan cukai untuk kemudahan berusaha.
Kantor Bea Cukai Luwuk merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Luwuk, Sulawesi Tengah.
Dengan komitmen tinggi terhadap pelayanan prima, kami terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas perdagangan internasional.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kepabeanan dan cukai. Kami siap membantu Anda.
Jl. Yos Sudarso No. 1, Luwuk
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
(0461) 21234
(0461) 21235
info@beacukailuwuk.go.id
pelayanan@beacukailuwuk.go.id
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 12:00